Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Bakal Dipanggil

 

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024.

Langkah ini dilakukan menyusul sorotan publik dan desakan dari parlemen atas dugaan penyelewengan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa penyelidikan sudah berjalan dan saat ini masih dalam tahap awal.

Distribusi kuota tambahan menjadi titik perhatian karena dibagi 50:50 antara jemaah reguler dan jemaah haji khusus oleh Kementerian Agama saat dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.

Pembagian tersebut memicu dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Panitia Khusus Angket Haji DPR RI yang dibentuk untuk menyelidiki pelaksanaan haji 2024 sebelumnya mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kebijakan itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut sebagai salah satu pihak yang berpotensi dimintai keterangan.

“Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” ujar Budi.

KPK juga membuka kemungkinan memanggil anggota DPR dari Pansus Angket Haji untuk menguatkan bukti dan temuan dalam proses penyelidikan.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah yang telah digaungkan sejak September 2024, saat pertama kali dugaan gratifikasi dalam kuota haji khusus mencuat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved