
Repelita Jakarta - Warga yang merasa menjadi korban investasi palsu diminta untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Imbauan ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menanggapi makin banyaknya laporan investasi bermasalah di Indonesia.
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan keterlibatan pemilik Telesindo Group, Hengky Setiawan.
“Ketika kita merasa sudah ditipu oknum, kita perlu segera melapor ke OJK maupun Satgas PASTI. Terlebih, Satgas ini juga telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC),” ujar Puteri kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.
Puteri menyampaikan bahwa maraknya kasus serupa menunjukkan urgensi penguatan literasi keuangan masyarakat.
Ia mencatat bahwa pemahaman publik terhadap produk dan layanan keuangan masih tergolong rendah.
“Karena memang saat ini, tingkat literasi keuangan kita baru 66 persen, hanya naik 1 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara, tingkat inklusi keuangannya sudah mencapai 80 persen,” jelasnya.
Menurut legislator dari Fraksi Golkar itu, kesenjangan ini membuat banyak warga terjebak dalam skema penipuan bermodus investasi.
"Artinya, ada kesenjangan yang cukup lebar antara inklusi dan literasi keuangan. Dimana, hal ini dimanfaatkan oknum untuk melakukan berbagai modus penipuan," tegasnya.
Puteri pun meminta agar proses hukum terhadap pelaku dijalankan tanpa kompromi.
Ia berharap pihak penegak hukum benar-benar serius menindak setiap laporan yang masuk.
“Pastinya, saya mendukung pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dan investigasi secara menyeluruh. Dengan begitu, dapat dilakukan penegakan hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

