Repelita Banten - Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mengakui dirinya telah menandatangani memo permohonan bantuan penerimaan siswa karena rasa iba terhadap keluarga tidak mampu yang ingin menyekolahkan anaknya di SMA Negeri di Kota Cilegon.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Budi.
Menurut Gembong, Budi diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo titipan tersebut karena siswa yang ingin masuk berasal dari keluarga miskin.
“Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut,” kata Gembong melalui pesan singkat.
Ia menambahkan bahwa Budi tidak mengenal langsung siswa maupun keluarganya.
Namun, tindakan itu tetap diakui sebagai keteledoran.
“Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun,” ujar Gembong.
Melalui rilis yang diterima wartawan, Budi menegaskan bahwa dirinya hanya ingin membantu masyarakat yang tidak mampu.
Ia mengaku tidak ada upaya untuk mengintervensi pihak sekolah dalam proses seleksi penerimaan siswa.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ujar Budi.
Sebelumnya, memo bertanda tangan Budi Prajogo viral di media sosial.
Isi memo yang ditulis tangan itu berbunyi “Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti.”
Tanda tangan Budi dilengkapi cap basah berlogo DPRD Banten dan kartu nama dengan foto serta logo partai PKS. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok