Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Fadli Zon Didesak Mundur Imbas Sebut Pemerkosaan Massal Hanya Rumor, Aktivis 98: Menteri Sontoloyo!

Fadli Zon Didesak Mundur Imbas Sebut Pemerkosaan Massal Hanya Rumor, Aktivis 98: Menteri Sontoloyo!

Repelita Jakarta - Aktivis 1998 lintas organisasi mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal 1998 tidak pernah terjadi dan hanya sebatas rumor.

Pernyataan tersebut dinilai melukai para korban, terutama dari etnis Tionghoa yang menjadi sasaran dalam tragedi kemanusiaan tersebut.

Desakan agar Fadli Zon meminta maaf secara terbuka disuarakan oleh kelompok seperti Pena 98, Barikade 98, Gerak 98, dan KA KBUI 98.

Mustar Bonaventura menyatakan pernyataan Fadli Zon ahistoris dan tidak mencerminkan empati terhadap luka sejarah bangsa.

"Kalau negara tidak mampu menangkap pelakunya, setidaknya jangan menambah luka dengan ucapan menyakitkan," ujar Mustar dari Universitas Kristen Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pemerkosaan massal 1998 adalah kenyataan, bukan kabar burung.

Menurut Mustar, terdapat tiga indikator utama yang menguatkan fakta sejarah tersebut.

Pertama, pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang mengutuk keras kejadian pemerkosaan massal 1998.

Kedua, berdirinya Komnas Perempuan yang digagas atas dasar kekerasan seksual yang terjadi pada masa itu.

Ketiga, hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang membuktikan kekerasan tersebut terjadi secara sistematis.

"Ini semua bukan narasi fiksi, tapi bagian dari sejarah kelam bangsa yang tercatat dengan jelas," tegasnya.

Mustar menilai Fadli Zon harus bertanggung jawab atas ucapannya yang dinilai menyayat kembali luka lama korban.

Ia menyerukan agar Presiden Rabuwo segera mencopot Fadli Zon dari jabatannya.

"Ini Menteri Sontoloyo yang asal jeplak, harus diberhentikan secara tidak terhormat," pungkasnya.

Sementara itu, Jimmy Fajar alias Jimbong memberi ultimatum kepada Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.

Ia menyatakan bila dalam 30 hari tidak ada permintaan maaf, para aktivis akan menggeruduk kantor Kementerian Kebudayaan.

"Ini bukan soal klarifikasi, ini soal luka yang terus dibuka kembali. Kita minta permintaan maaf, bukan narasi dusta," kata Jimbong.

Jumpa pers yang digelar di Graha Pena 98, Menteng, dihadiri berbagai elemen aktivis 1998 seperti Alex Leonardo Rumbi dan Pande K Trimayuni.

Di akhir acara, mereka membacakan pernyataan sikap bersama dan menyanyikan lagu Darah Juang sebagai bentuk solidaritas.

Aktivis 98 Pande K Trimayuni menilai pernyataan Fadli sebagai bentuk pemutihan terhadap dosa rezim Orde Baru.

Ia menyoroti alasan Fadli yang menyebut fakta hukum dibutuhkan untuk membuktikan pemerkosaan 1998.

"Sejarah tidak membutuhkan legalitas hukum untuk diakui kebenarannya," ujar Pande.

Ia menambahkan bahwa banyak peristiwa besar dalam sejarah bangsa tidak pernah dibuktikan secara hukum tetapi tetap diakui sebagai kebenaran sejarah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved