Repelita Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan bahwa keputusan MK yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta, adalah bentuk penegasan terhadap amanat konstitusi.
Menurut Arief, pendidikan gratis bukan sekadar beban anggaran, melainkan kewajiban negara dalam menjamin keadilan dan kesetaraan.
Ia menekankan bahwa seluruh anak Indonesia berhak mengakses pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam sebuah seminar di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Arief menyatakan bahwa pelaksanaan kewajiban itu dapat dilakukan secara bertahap.
“Pendidikan gratis bukan perkara angka, melainkan komitmen terhadap masa depan bangsa,” ujarnya.
Arief juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi hanya fokus pada sekolah negeri, tetapi juga harus memperhatikan sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar.
Ia menjelaskan bahwa frasa “dibiayai negara” mengandung konsekuensi hukum berupa pembebasan biaya bagi semua peserta didik SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Pelaksanaan bertahap dapat dilakukan dengan menyesuaikan kapasitas anggaran negara dan daerah.
Namun, pemerintah diminta mulai mengalihkan fokus penggunaan APBN dan APBD agar lebih memprioritaskan sektor pendidikan dasar.
“Ini soal pergeseran paradigma. Fokus anggaran harus ditujukan untuk menjamin pendidikan dasar yang gratis dan merata,” tegas Arief.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan dasar bukan hanya hak, tetapi kewajiban konstitusional negara terhadap seluruh warga.
Kondisi di lapangan, seperti masih banyaknya sekolah dengan ruang belajar terbatas, menunjukkan pentingnya implementasi nyata atas putusan ini.
Dari keputusan MK tersebut, Arief menegaskan bahwa penyusunan anggaran ke depan harus mengacu pada prinsip keadilan dalam pelayanan pendidikan.
Prioritas anggaran untuk pendidikan dasar harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan fiskal pemerintah pusat maupun daerah.
“Putusan ini adalah isyarat hukum dan etika bagi pemerintah agar lebih berani memprioritaskan anak bangsa daripada angka-angka,” tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.