Repelita Tokyo - Aksi sekelompok warga negara Indonesia yang membentangkan spanduk besar di atas jembatan umum di Jepang menuai perhatian publik setempat.
Tindakan tersebut dianggap tidak menghormati tata tertib pemanfaatan ruang publik oleh sebagian warga lokal.
Peristiwa ini menjadi viral setelah sebuah akun media sosial Jepang, @unboxing.japan, mengunggah rekaman video yang memperlihatkan aksi itu.
Dalam video tersebut, terlihat sekelompok muda-mudi membentangkan spanduk bertuliskan PSHT Madiun, Persaudaraan Setia Hati.
Video itu disertai narasi bertuliskan Unusual Activities captured on camera in public facilities Pt.15 dan kemudian tersebar lebih luas setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @fakta.indo.
Warga Jepang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap etika penggunaan fasilitas umum.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menyatakan telah mengetahui keberadaan video itu dan sedang memverifikasi lebih lanjut.
“KBRI Tokyo sudah mendapat informasi awal terkait berita tersebut dari beberapa pihak,” kata Muhammad Al Aula selaku Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Tokyo pada Rabu 25 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi langsung untuk memastikan waktu dan lokasi kejadian serta identitas mereka yang terlibat.
“Hal ini diperlukan agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
KBRI juga mengimbau seluruh komunitas WNI di Jepang untuk tetap menghormati norma dan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok