Repelita Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ikut menjadi sorotan karena kedekatannya dengan Topan sejak sebelum menjabat sebagai gubernur.
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Bobby guna dimintai keterangan terkait aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa KPK menggunakan metode follow the money untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Asep menegaskan tidak ada yang dikecualikan dalam penyelidikan.
Jika ditemukan jejak uang mengarah ke pejabat lain, termasuk Bobby, KPK akan segera memanggil.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan,” ujar Asep.
Ia juga menyebut Topan adalah sosok yang sangat dekat dengan Bobby Nasution.
Sebelum dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025, Topan pernah menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Medan saat Bobby masih menjadi Wali Kota.
KPK juga mencatat bahwa Bobby sempat datang ke Gedung KPK pada April 2025, namun kunjungan itu diklaim hanya membahas hambatan birokrasi umum, bukan kasus ini.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada akhir Juni 2025.
Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua dan PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG), M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN), dan Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut).
KPK menyebutkan dua proyek besar menjadi fokus perkara.
Pertama, proyek-proyek di Dinas PUPR Sumut seperti:
a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar.
b. Preservasi lanjutan tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar.
c. Rehabilitasi jalan dan penanganan longsoran tahun 2025.
d. Preservasi lanjutan tahun 2025.
Kedua, proyek pembangunan jalan oleh Satker PJN Wilayah I Sumut:
a. Pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel senilai Rp96 miliar.
b. Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Total proyek yang disorot dalam kasus ini mencapai Rp231,8 miliar.
KPK menyatakan masih mendalami proyek-proyek lainnya yang berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut (*).
Editor: 91224 R-ID Elok.