Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tim Advokasi Soroti Uji Forensik Ijazah Jokowi oleh Bareskrim: Diduga Sarat Muatan Politik dan Kriminalisasi Aktivis

Repelita Jakarta –

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengeluarkan pernyataan hukum terkait uji laboratorium forensik ijazah Presiden Jokowi oleh Bareskrim Polri.

Kasus ini telah bergulir hampir tiga tahun sejak diterbitkannya Buku Jokowi Undercover 2 yang mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi.

Namun, proses hukum terkait perkara ini dinilai lambat, meskipun dokumen pemalsuan ijazah merupakan delik umum yang seharusnya segera ditindaklanjuti.

Laporan tentang dugaan ijazah palsu Jokowi telah disampaikan kepada Bareskrim Polri sejak Desember 2024.

Namun, laporan ini baru mendapatkan perhatian setelah laporan terhadap sejumlah tokoh dilakukan pada 30 April 2025.

Tindakan ini diikuti oleh keputusan Bareskrim untuk melaksanakan uji forensik terhadap ijazah Jokowi, yang dinilai oleh tim advokasi memiliki potensi masalah hukum.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan penolakan terhadap proses uji laboratorium forensik yang dilakukan secara sepihak oleh Bareskrim.

Proses tersebut dianggap sarat dengan muatan politik dan tidak memenuhi prinsip transparansi, kredibilitas, serta akuntabilitas yang diperlukan dalam penegakan hukum.

Lebih lanjut, mereka mengkritik proses Aduan Masyarakat (Dumas) yang tidak dianggap sebagai tindakan pro Justisia, karena belum memasuki substansi dugaan tindak pidana.

Tim juga mengkhawatirkan hasil dari uji laboratorium forensik yang dapat dimanipulasi untuk melegitimasi keabsahan ijazah Jokowi dan menghentikan laporan terkait dugaan pemalsuan tersebut.

Sebagai alternatif, mereka menuntut agar proses audit forensik dilakukan oleh lembaga yang independen dan melibatkan berbagai stakeholder yang kredibel.

Pernyataan ini ditandatangani oleh tim advokasi yang dipimpin oleh Petrus Salestinus, S.H., dan Ahmad Khozinudin, S.H., beserta sejumlah tokoh lainnya yang menyuarakan penolakan terhadap proses hukum yang dinilai tidak adil.

Berkenaan dengan hal itu, kami Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, menyatakan sikap:

Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri. Proses yang sepihak ini sarat dengan muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel. Proses ini tidak dapat dipahami sebagai penegakan hukum, melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi, yang akhirnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli.

Kedua, Aduan Masyarakat (Dumas) yang ditindaklanjuti dengan Laporan Informasi bukanlah tindakan pro Justisia. Proses ini hanyalah prapemeriksaan untuk menentukan apakah Aduan Masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan ke tahapan pro Justisia dengan diterbitkan Laporan Polisi. Sehingga, tindakan ini belum menyentuh substansi dugaan tindak pidana, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi.

Ketiga, kami menduga kuat ada motif menyelamatkan kepentingan Jokowi sekaligus melegitimasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri. Kami kuatir hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik (asli), laporan TPUA di Bareskrim Polri dihentikan karena tidak cukup bukti, dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan semakin masif, dengan dalih hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.

Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi, sepanjang prosesnya melibatkan berbagai stakeholder, termasuk terlapor di Polda, akademisi, lembaga kredibel, ahli internasional, hingga perwakilan DPR. Kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad hoc yang bersifat inklusif, independen, dan kredibel.

Demikian pernyataan hukum ini disampaikan.

Jakarta, 12 Mei 2025.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis

TTD

Petrus Salestinus, S.H.
Koordinator Litigasi

Ahmad Khozinudin, S.H.
Koordinator Non Litigasi

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved