Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[Polemik TNI Kawal Kejaksaan] Kepolisian Diduga Masih jadi Tukang Pukul Jokowi

Kepolisian Diduga Masih jadi Tukang Pukul Jokowi

Repelita Jakarta – Kepolisian Indonesia diduga masih terlibat dalam upaya mendukung Presiden Joko Widodo, terutama terkait isu kontroversial mengenai ijazah palsu.

Beberapa pihak menilai bahwa Kepolisian tampaknya masih menunjukkan kesetiaan terhadap Jokowi, yang tercermin dalam cara mereka menangani perkara tersebut.

Pada saat yang sama, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia kini mendapatkan pengawalan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Keputusan ini berlandaskan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.

Banyak pengamat sosial yang menyebutkan bahwa langkah ini diambil karena ada banyak kasus korupsi besar yang belum tertangani dengan serius.

Mereka juga mengkritisi lambannya lembaga penegak hukum lainnya dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting.

Memet Hakim, seorang pengamat sosial, menilai bahwa meskipun Kejaksaan berusaha keras menangani kasus besar, mereka masih ragu untuk menindak tegas kasus yang melibatkan Presiden Jokowi atau orang-orang dekatnya.

"Perubahan pada Undang-Undang TNI memberikan dasar hukum untuk menempatkan personel TNI di lembaga peradilan, yang bertujuan untuk menjaga kelancaran proses hukum," ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa Kepolisian diduga masih loyal terhadap Presiden Jokowi, yang terbukti dalam penanganan kasus ijazah palsu yang terkesan terburu-buru dan tidak memprioritaskan pembuktian keaslian dokumen tersebut.

"Kepolisian lebih fokus pada penerapan pasal-pasal yang memungkinkan penahanan terlapor, bukannya pada substansi penyelidikan," kata Memet.

Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI, mengonfirmasi bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari kerjasama rutin antara TNI dan Kejaksaan.

"Ini adalah bentuk dukungan pengamanan yang sudah berlangsung sesuai dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 6 April 2023," ujarnya.

Pengawalan ini diharapkan bisa memastikan tidak ada gangguan yang menghambat kelancaran proses hukum, sekaligus menjaga agar jalannya penyelidikan tetap objektif dan transparan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved