Repelita Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, menanggapi dengan tegas rencana yang dikemukakan oleh beberapa anggota DPR tentang legalisasi kasino di Indonesia, yang terinspirasi dari kebijakan negara-negara Arab.
Tifatul mengungkapkan bahwa perjudian adalah hal yang haram dan tetap akan menjadi masalah besar bagi masyarakat.
Menurutnya, perjudian tidak memberikan manfaat nyata, karena hanya mengalihkan uang dari satu pihak ke pihak lain tanpa ada barang atau jasa yang dihasilkan.
Ia menilai bahwa praktik ini hanya merusak mental bangsa dan memperburuk kondisi sosial masyarakat.
Tifatul juga mengingatkan bahaya yang ditimbulkan oleh perjudian online, yang menurutnya telah memicu berbagai masalah sosial, salah satunya adalah kejadian tragis yang melibatkan seorang polisi wanita yang tega membunuh suaminya karena ketergantungan pada judi online.
Sementara itu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga memberikan pandangannya mengenai masalah serupa.
Ia menegaskan bahwa judi online dan pinjaman online adalah praktik ilegal yang merusak kehidupan masyarakat, dengan dampak yang sangat luas dan merusak struktur sosial keluarga.
Susi membandingkan masalah judi online dengan kasino, yang menurutnya lebih terkontrol.
Ia menyerukan agar pemerintah segera menghentikan praktik judi online dan pinjaman online yang semakin merajalela, karena telah mengakibatkan kecanduan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Menurut Susi, tindakan tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini.
Ia juga mengkritik kurangnya pengawasan terhadap judi online yang telah mencatatkan transaksi yang sangat besar, bahkan melebihi Rp100 triliun dalam satu kuartal pertama tahun 2024.
Susi berharap negara hadir untuk menghentikan praktik-praktik tersebut demi kebaikan masyarakat dan masa depan negara yang lebih baik.
Editor: 91224 R-ID Elokok