Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sekjen PDI Perjuangan Didesak Mundur Setelah Riezky Aprilia Beberkan Tekanan Agar Serahkan Kursi ke Harun Masiku

 Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019–2024, Riezky Aprilia hadir sebagai saksi dalam sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Rabu (7/5/2025).

Repelita Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan intervensi pengusutan kasus Harun Masiku kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali disebut oleh saksi yang dihadirkan jaksa.

Riezky Aprilia, yang saat itu terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I, memberikan kesaksian yang mengejutkan.

Ia menceritakan adanya permintaan dari Hasto agar dirinya mengundurkan diri demi memberi jalan bagi Harun Masiku.

Menurut Riezky, pertemuan dengan Hasto terjadi pada 27 September 2019.

Dalam pertemuan itu, Hasto menyampaikan keinginan agar Riezky bersedia menyerahkan kursinya.

Ia menyebut bahwa Hasto menawarkan posisi alternatif di lembaga negara, termasuk Komnas HAM dan BUMN, jika Riezky setuju mundur.

Namun, Riezky menolak dan mengatakan hanya akan mundur jika ada perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan.

Menanggapi penolakan itu, Hasto disebut sempat tersinggung dan menyatakan bahwa dirinya adalah Sekjen partai.

Riezky pun menjawab dengan kalimat tegas, “Saya tahu Anda Sekjen, tapi Anda bukan Tuhan.”

Kesaksian tersebut memunculkan spekulasi bahwa proses penggantian antar waktu dilakukan dengan tekanan politik internal.

Riezky mengaku merasa kecewa dan terintimidasi karena diminta melepas kursi yang ia peroleh secara sah lewat pemilu.

Ia juga menyampaikan bahwa tekanan dari pihak partai berlangsung intens dan membuatnya mengalami tekanan psikis.

Dalam sidang, Riezky bahkan sempat menitikkan air mata saat mengulang kejadian tersebut di hadapan majelis hakim.

Pihak dari Hasto sebelumnya menyatakan bahwa keputusan yang disampaikan kepada Riezky adalah hasil musyawarah internal partai.

Namun, fakta bahwa Riezky tetap dilantik sebagai anggota DPR RI menunjukkan bahwa desakan tersebut tidak berhasil dijalankan.

Kasus ini membuka kembali sorotan publik terhadap nama Harun Masiku yang hingga kini belum juga tertangkap.

Perjalanan sidang selanjutnya akan menjadi krusial untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan struktur partai dalam kasus tersebut.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved