Repelita Jakarta - Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia semakin mencuat setelah terungkap fakta mencengangkan bahwa satu keluarga menguasai sekitar 1,8 juta hektare tanah.
Aktivis sosial Nicho Silalahi menilai hal ini sangat ironis, mengingat masih ada jutaan keluarga yang tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal atau bertani.
“Ini adalah ketimpangan yang nyata. Satu keluarga menguasai begitu banyak tanah, sementara banyak rakyat Indonesia tidak memiliki apapun,” ujar Nicho dalam sebuah pernyataan.
Nicho mengungkapkan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya konsentrasi kekayaan yang sangat tajam, di mana hanya segelintir orang yang menguasai sebagian besar sumber daya alam.
Pemerintah sudah berusaha melakukan reforma agraria untuk mengatasi masalah ini, namun prosesnya dianggap sangat lambat dan tidak memadai untuk menciptakan keseimbangan.
Menurut data terbaru, sekitar 59% lahan di Indonesia dikuasai oleh satu persen orang terkaya, yang semakin memperburuk ketidakadilan sosial di tanah air.
Masyarakat berharap agar pemerintah benar-benar serius dalam melakukan reforma agraria yang bertujuan untuk redistribusi lahan agar lebih merata.
Jika tidak ada langkah konkret, ketimpangan ini akan semakin memperburuk jurang kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Editor: 91224 R-ID Elok