Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan yang Merugikan Negara Rp300 M

 

Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang berlangsung antara tahun 2012 hingga 2021.

Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp300 miliar.

Ketiga tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Gabor Kuti, CEO Navayo International AG, perusahaan asal Hungaria; dan Anthony Thomas Van Der Hayden, warga negara Amerika Serikat yang berperan sebagai tenaga ahli sekaligus perantara dalam proyek tersebut.

Proyek ini bermula pada 1 Juli 2016, ketika Leonardi menandatangani kontrak dengan Gabor Kuti senilai 34.194.300 dolar AS, yang kemudian direvisi menjadi 29.900.000 dolar AS.

Namun, penunjukan Navayo International AG sebagai mitra tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa yang sah.

Selain itu, sertifikat kinerja (Certificate of Performance/CoP) yang diterbitkan tidak didasarkan pada pemeriksaan fisik barang yang dikirim, melainkan disiapkan oleh Anthony Thomas Van Der Hayden.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 550 unit handphone yang dikirim oleh Navayo, diketahui bahwa perangkat tersebut bukanlah handphone satelit dan tidak dilengkapi dengan secure chip sesuai spesifikasi kontrak.

Selain itu, master program yang diserahkan juga tidak dapat membangun program user terminal yang sesuai dengan kebutuhan.

Akibatnya, Kemenhan diwajibkan membayar 20.862.822 dolar AS berdasarkan putusan arbitrase Singapura.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Indonesia di Paris, termasuk Wisma Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia dan rumah dinas Atase Pertahanan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved