Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Sebut Hadiah untuk Guru Sebagai Gratifikasi, Hilmi Firdausi Soroti Keputusan Tersebut

 KPK Jangan Urusi Hal Receh yang Tidak Esensi | jakartasatu.com

Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemberian hadiah kepada guru, termasuk saat perayaan kenaikan kelas, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Pernyataan ini menuai respons dari berbagai pihak yang mempertanyakan pemahaman KPK mengenai gratifikasi yang harusnya lebih ditekankan pada kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa pemberian hadiah harus dibedakan antara rezeki yang murni dan gratifikasi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus diberi pemahaman yang jelas mengenai hal ini untuk menghindari kesalahpahaman.

Namun, sejumlah tokoh, termasuk pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur'an Assa'adah, Ustaz Hilmi Firdausi, memberikan kritik terhadap pernyataan tersebut.

Hilmi menilai bahwa pemberian hadiah kepada guru adalah bentuk penghargaan dari orang tua murid dan bukanlah tindakan yang harus dipersoalkan.

Menurut Hilmi, hadiah tersebut biasanya merupakan hasil patungan sukarela dari orang tua murid yang tidak bersifat mewah.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak orang tua yang memberikan hadiah dengan tulus sebagai ucapan terima kasih atas dedikasi guru dalam mendidik anak-anak mereka.

Hilmi menyarankan agar KPK lebih fokus menangani gratifikasi yang melibatkan pejabat negara yang menerima barang-barang mewah atau fasilitas pribadi.

Selain itu, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, juga mengomentari pernyataan KPK tersebut.

Cholil Nafis menilai bahwa KPK harus lebih memperhatikan gratifikasi yang terjadi dalam ranah politik dan birokrasi.

Ia menambahkan bahwa budaya pemberian hadiah kepada guru merupakan bentuk penghormatan yang sudah ada sejak lama di masyarakat, dan hal tersebut tidak seharusnya menjadi perhatian utama KPK.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved