Repelita Jakarta – Seorang calon dokter berinisial CAI (19) terlibat dalam sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Meskipun memiliki latar belakang akademik yang cemerlang, CAI tergiur untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp2 juta untuk perannya dalam sindikat ini.
Sindikat ini melibatkan beberapa tersangka lainnya, termasuk AL (40), MYI (28), I (32), dan lainnya. Modus operandi yang digunakan cukup canggih, dengan memanfaatkan aplikasi remote untuk mengakses komputer peserta ujian dan memberikan jawaban yang benar.
MS memilih jawaban yang benar di komputer miliknya yang telah terhubung dengan komputer peserta melalui aplikasi remote. Jawaban tersebut berasal dari CAI, yang sebelumnya diteruskan oleh AL.
Kasus ini mengungkap betapa seriusnya praktik kecurangan dalam dunia pendidikan tinggi. Meskipun CAI memiliki prestasi akademik yang baik, ia memilih untuk terlibat dalam tindakan yang merugikan sistem pendidikan.
Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya mereka yang kurang berprestasi yang tergoda untuk melakukan kecurangan, tetapi juga individu dengan latar belakang akademik yang baik.
Pihak berwenang telah menangkap para tersangka dan mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses seleksi pendidikan.
Editor: 91224 R-ID Elok