Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkap ada pihak tertentu yang terus berusaha menggagalkan upaya pengusutan kasus korupsi di tubuh Pertamina.
Ia menegaskan bahwa pihak yang dimaksudnya memiliki pengaruh kuat dan berada di lingkar kekuasaan nasional.
“Tuntaskan korupsi Pertamina karena kami tahu siapa sebenarnya yang bergerak untuk menghalangi dibukanya kasus ini,” kata Said Didu saat berbicara di sebuah tayangan video.
Ia bahkan menyebut, orang yang dimaksud berada di sekitar Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tahu dan itu adalah orang yang ada di sekitar Pak Prabowo,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Enam di antaranya merupakan pejabat tinggi di anak perusahaan BUMN migas tersebut.
Tersangka pertama yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Lalu ada Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.
Selanjutnya, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Turut dijerat pula VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Kemudian, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
Lalu VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Selain nama-nama dari lingkungan korporasi BUMN, turut ditetapkan pula Muhammad Kerry Adrianto Riza, selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.
Kemudian, Dimas Werhaspati yang menjabat Komisaris di dua perusahaan yakni PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
Terakhir, Gading Ramadhan Joedo yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Belakangan, Kejaksaan memanggil dan memeriksa Putri Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief, sebagai saksi dalam perkara ini.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur dugaan korupsi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023 yang melibatkan sub holding Pertamina dan rekanan kerja sama migas nasional. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok