Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Laporkan Lima Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Pengamat Kritik Pilihan Penjarakan daripada Tunjukkan Bukti

Repelita Jakarta - Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang berhubungan dengan tuduhan ijazah palsu.

Melalui akun media sosial X miliknya, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik keputusan Jokowi tersebut. Ia menilai bahwa Jokowi lebih memilih untuk memenjarakan orang daripada membuktikan keasliannya dengan menunjukkan ijazah yang dipersoalkan.

“Dia memilih memenjarakan orang,” ujar Gigin dalam cuitannya, dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

Gigin menambahkan bahwa tudingan ijazah palsu yang selama ini dipertanyakan mungkin saja benar adanya, dengan menegaskan, “Sebab dia memang tidak punya,” tulisnya.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan lima orang yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dan menyebarkan fitnah mengenai ijazahnya. Mereka dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Dalam laporannya, kuasa hukum Jokowi mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti berupa 24 video dan objek lain yang mendukung laporan tersebut.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved