Repelita Jakarta - Penyelidikan terhadap Roy Suryo, pakar telematika yang dilaporkan karena menyebut ijazah Universitas Gadjah Mada milik mantan Presiden Joko Widodo palsu, terus berlanjut.
Polres Metro Jakarta Selatan saat ini menangani laporan tersebut dan sedang merencanakan pemanggilan saksi-saksi dalam waktu dekat.
Roy Suryo sebelumnya dilaporkan langsung oleh Joko Widodo bersama empat pihak lainnya ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, laporan serupa juga diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan oleh pelapor berbeda.
“Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, di Jakarta.
Kompol Murodih mengungkapkan, laporan terhadap Roy Suryo di Polres Jaksel berasal dari kelompok Advokat Pembela Rakyat yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Laporan diterima oleh kepolisian pada 26 April 2025.
Saat ini, penyidik berencana memeriksa dua orang saksi terlebih dahulu.
Namun, identitas para saksi masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.
“Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik,” kata Murodih.
Sebagai informasi tambahan, Joko Widodo telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 April 2025.
Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB untuk secara langsung melaporkan kasus tersebut.
Laporan kini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

