Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyampaikan sikap tegasnya terkait kontroversi ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia menegaskan tidak gentar menghadapi konsekuensi hukum.
Termasuk kemungkinan dijatuhi hukuman penjara jika terbukti bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli.
Roy menyebut dirinya telah menyusun langkah antisipatif menghadapi skenario terburuk.
Pernyataan ini muncul di tengah proses hukum yang melibatkan dirinya dan beberapa pihak lain yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden.
Roy diketahui menjadi salah satu tokoh yang aktif menyuarakan dugaan ketidaksesuaian dalam dokumen pendidikan Jokowi.
Laporan tersebut telah disampaikan ke penegak hukum dan kini menjadi perhatian publik.
Namun, langkah Roy dan rekan-rekannya juga memicu reaksi keras dari pihak pendukung Jokowi.
Mereka melaporkan balik Roy ke kepolisian dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong.
Menanggapi hal itu, Roy menyatakan tidak akan mundur.
Ia menyatakan siap menghadapi segala konsekuensinya secara hukum.
Roy juga mengatakan bahwa jika penyelidikan polisi membuktikan keaslian ijazah Presiden, ia tidak akan melarikan diri dari tanggung jawab.
Ia menyebut telah memiliki skenario pribadi yang akan dijalankan jika hasil penyelidikan tidak sesuai harapannya.
Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada sebagai institusi tempat Presiden menyelesaikan studinya menegaskan bahwa Jokowi benar-benar lulus dari sana.
UGM mengklaim telah menyimpan semua dokumen terkait akademik Jokowi dan siap memberikannya kepada aparat bila dibutuhkan.
Pernyataan tersebut telah menambah tekanan terhadap pihak-pihak yang meragukan ijazah Jokowi.
Meski demikian, Roy tetap menyatakan bahwa langkahnya murni untuk mencari kebenaran.
Ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan tanpa prasangka.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan objektif, transparan, dan adil.
Roy juga berharap agar masyarakat tidak saling menuduh sebelum kebenaran terungkap sepenuhnya.
Ia menegaskan tidak memiliki niat buruk terhadap siapa pun, termasuk Presiden.
Bagi Roy, yang terpenting adalah kejelasan dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.
Berbagai pihak berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi politik.
Masyarakat pun menyerukan agar semua pihak menjaga ketenangan dan tidak memprovokasi situasi.
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia.
Harapan terbesar publik adalah agar keadilan dapat ditegakkan secara tegas dan merata.
Penuntasan kasus ini diharapkan bisa memberikan kepastian dan menutup segala spekulasi yang berkembang.
Semua pihak diminta untuk mempercayai dan menghormati hasil akhir dari proses hukum yang sedang berlangsung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok