Repelita Jakarta - Nama Ir. Kasmudjo kembali mencuat ke permukaan setelah terseret dalam gugatan terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo.
Kasmudjo dikenal sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah sarjana Presiden yang dikeluarkan pada tahun 1985.
Dalam gugatan tersebut, Kasmudjo digandeng bersama rektor, dekan, dan beberapa pejabat kampus lainnya.
Salah satu alasan yang diajukan dalam gugatan tersebut adalah dugaan ketidaksesuaian format huruf dalam ijazah dengan teknologi percetakan pada era tersebut.
Selain itu, perbedaan tanda tangan dekan juga menjadi sorotan dalam perkara ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menunjukkan dokumen ijazahnya di hadapan media.
Namun, beliau tidak mengizinkan media untuk memotret atau merekamnya.
Sementara itu, pihak kampus menyatakan bahwa dokumen yang dimiliki Presiden telah melalui proses akademik sesuai prosedur.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh pimpinan kampus untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Peran Ir. Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi menjadi penting karena ia dianggap dapat memberikan keterangan kunci terkait proses akademik Jokowi.
Hingga saat ini, tidak banyak informasi yang tersedia secara publik mengenai latar belakang atau riwayat akademik Kasmudjo.
Namun, keterlibatannya dalam kasus ini menjadikannya sorotan utama dalam perdebatan seputar keabsahan ijazah Presiden.
Gugatan ini memunculkan kembali polemik lama yang kerap dibantah oleh berbagai pihak, namun terus bergulir di tengah masyarakat.
Publik kini menantikan langkah hukum lebih lanjut dari pengadilan untuk memastikan kejelasan kasus tersebut.
Perkembangan perkara ini juga dinilai penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan serta pejabat negara.
Proses hukum yang berjalan akan menjadi tolok ukur bagi integritas data akademik pejabat publik di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok