Repelita Jakarta - Bareskrim Polri memberikan tanggapan tegas terkait permintaan Roy Suryo untuk melakukan uji laboratorium terhadap ijazah Mantan Presiden Joko Widodo di Singapura.
Pernyataan tersebut dilontarkan setelah Roy Suryo menilai bahwa hasil uji lab yang dilakukan oleh pihak Polri belum cukup untuk membuktikan keabsahan ijazah Jokowi secara menyeluruh.
Menurut Bareskrim, Labfor Polri sudah teruji dan memiliki kredibilitas yang tinggi dalam melakukan verifikasi dokumen. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka memiliki standar operasional yang jelas dan sudah melalui proses verifikasi yang mendalam.
"Labfor kami sudah teruji, tidak ada yang perlu diragukan," ujar perwakilan Bareskrim dalam menanggapi pernyataan Roy Suryo.
Meskipun begitu, Roy Suryo tetap mempertahankan pandangannya bahwa uji laboratorium internasional bisa menjadi salah satu cara untuk memastikan keaslian ijazah tersebut.
Roy menyebutkan bahwa verifikasi dengan membandingkan dokumen yang ada dengan ijazah milik rekan seangkatan Jokowi di universitas yang sama bisa memberikan gambaran yang lebih jelas.
Pihak Bareskrim sendiri menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Apapun yang dilakukan, kami akan mengedepankan proses hukum yang transparan dan terbuka," tambah Bareskrim.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Universitas Gadjah Mada terkait desakan publik untuk melakukan uji lebih lanjut terhadap ijazah Jokowi.
Penegakan hukum atas masalah ini dinilai sangat penting mengingat kredibilitas seorang pemimpin negara yang menjadi sorotan publik.
Editor: 91224 R-ID Elok

