Repelita Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo mengusulkan agar dokumen ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo diuji lebih lanjut di laboratorium luar negeri, seperti yang ada di Singapura.
Ia menyampaikan bahwa pengujian melalui laboratorium independen akan lebih meyakinkan masyarakat karena hasilnya dianggap bebas dari tekanan maupun konflik kepentingan.
Roy menjelaskan bahwa uji forensik seharusnya dilakukan secara objektif dan transparan, terutama terhadap dokumen yang menjadi sumber kontroversi publik.
Menurutnya, penggunaan laboratorium netral merupakan salah satu upaya untuk memastikan kebenaran secara ilmiah tanpa campur tangan kepentingan politik.
Di sisi lain, Bareskrim Polri merespons usulan tersebut dengan menyatakan bahwa Laboratorium Forensik (Labfor) milik Polri telah memiliki reputasi internasional yang dapat diandalkan.
Perwakilan dari Bareskrim menyampaikan bahwa Labfor Polri telah terlibat dalam banyak kasus besar dan mampu memberikan hasil pemeriksaan yang akurat serta dipercaya di berbagai tingkat penyidikan.
Roy Suryo mengatakan bahwa langkah pengujian dokumen sebaiknya disertai dengan kehadiran ahli pembanding dari kedua pihak agar prosesnya fair dan dapat diuji silang secara ilmiah.
Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam isu ijazah ini bukan semata-mata ingin menyerang pribadi, melainkan bertujuan untuk menjernihkan persoalan yang menimbulkan keraguan di masyarakat.
Roy juga mengaku bahwa dirinya sempat dihubungi secara informal untuk membantu mengkaji persoalan ini, namun ia menolaknya karena merasa proses hukum harus melalui jalur resmi.
Ia menambahkan bahwa kontribusinya selama ini sebatas memberikan masukan secara objektif berdasarkan keahlian dan pengalaman teknis yang dimilikinya.
Polemik mengenai keabsahan ijazah mantan Presiden Jokowi sendiri terus berlanjut meskipun sebelumnya sempat diklaim telah melewati uji laboratorium dan dinyatakan asli secara fisik.
Roy beranggapan bahwa keaslian secara visual belum tentu mencerminkan keabsahan secara substansial, terutama jika tidak ada pembanding dari rekan seangkatan atau tahun kelulusan yang sama.
Menurutnya, jika proses ini dilakukan terbuka dan ilmiah, maka justru akan memberikan ruang pembuktian yang adil sekaligus memperkuat posisi mantan Presiden apabila memang dokumen tersebut valid.
Editor: 91224 R-ID Elok