Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa prajurit TNI akan ditempatkan di seluruh kantor kejaksaan di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kejagung dan TNI dalam meningkatkan pengamanan di seluruh lembaga penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa pengamanan ini bersifat rutin dan bukan akibat dari situasi khusus.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, yang mengeluarkan perintah untuk memperkuat pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Surat Telegram Panglima TNI yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025 menginstruksikan pengerahan personel dan peralatan pengamanan untuk mendukung Kejaksaan.
Pihak TNI menjelaskan bahwa pengamanan ini sudah berjalan sebelumnya dalam kerangka kerja sama antara kedua institusi.
Namun, keputusan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Mereka menilai langkah ini bisa memperburuk intervensi militer dalam ranah sipil, khususnya di sektor penegakan hukum.
Koalisi juga mengingatkan bahwa langkah ini bisa bertentangan dengan beberapa undang-undang yang mengatur fungsi TNI.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok