Repelita Jakarta - Pemerintah merancang skema baru dalam pengelolaan aset strategis negara yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno Senayan dan Kemayoran.
Pengelolaan kedua kawasan tersebut akan diserahkan kepada Danantara, lembaga pengelola aset negara yang tengah dibentuk.
Akbar Faizal menyatakan dukungannya atas kebijakan ini.
Menurutnya, selama pengelolaan dilakukan dengan cara yang pantas dan sah, maka ia menganggap langkah ini patut diteruskan.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini dua wilayah tersebut telah dikuasai oleh para pemilik modal besar.
Menurutnya, para konglomerat telah membagi kawasan itu layaknya membagi kue lapis.
Akbar menceritakan pengalamannya saat duduk di Komisi DPR pada tahun 2010.
Kala itu, ia tergabung dalam Panitia Kerja pengembalian aset negara dan menghadapi berbagai tekanan dari para pelaku usaha.
Ia bahkan pernah meminta seorang pengusaha meninggalkan ruang rapat karena bersikap arogan terhadap anggota dewan.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa lahan negara di kawasan Senayan memiliki nilai mencapai 30 miliar dolar AS.
Sedangkan untuk area Kemayoran, estimasi nilainya mencapai 40 miliar dolar AS.
Prabowo menyatakan bahwa aset-aset tersebut akan ditangani oleh Danantara agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap negara.
Secara keseluruhan, nilai aset negara yang akan dikelola melalui lembaga ini diperkirakan melampaui angka 1 triliun dolar AS.
Langkah ini diambil untuk mendorong pemanfaatan kekayaan negara secara lebih efisien dan profesional.
Pemerintah berharap dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, nilai tambah dari aset tersebut bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, keterlibatan Danantara juga dinilai bisa meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan akan disempurnakan melalui evaluasi berbagai pihak.
Editor: 91224 R-ID Elok