Repelita Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Mei 2025.
Tujuan utama operasi ini adalah untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Langkah ini juga dinilai strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang sehat.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditandatangani oleh pimpinan Polri.
Seluruh jajaran kepolisian daerah dan sektor dikerahkan untuk menjalankan operasi ini secara menyeluruh dan terkoordinasi.
Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menyatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas berbagai bentuk premanisme.
Menurutnya, operasi ini mencakup pendekatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga represif.
Kegiatan intelijen juga diintensifkan untuk memetakan jaringan pelaku premanisme di setiap wilayah.
“Segala bentuk pemerasan, ancaman, hingga penganiayaan oleh kelompok atau individu akan ditindak tegas,” ujarnya.
Polri tidak akan memberi toleransi terhadap pihak-pihak yang mencoba menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga menggandeng instansi lain seperti TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar hasil operasi bersifat menyeluruh dan berkelanjutan.
Masyarakat juga diajak untuk turut serta memberikan laporan apabila menemukan praktik-praktik premanisme di sekitarnya.
Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menjanjikan tindak lanjut cepat terhadap setiap informasi yang masuk.
“Lingkungan yang aman dan tertib adalah fondasi utama bagi kemajuan ekonomi dan kehidupan sosial yang harmonis,” tambah Trunoyudo.
Operasi ini diharapkan mampu membongkar jaringan premanisme yang selama ini kerap kali sulit disentuh hukum.
Kepolisian optimistis bahwa dengan kerja sama berbagai pihak, Indonesia bisa bebas dari aksi-aksi premanisme yang merugikan rakyat kecil dan pelaku usaha.
Editor: 91224 R-ID Elok