Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kewenangan Meluas tapi Minim Pengawasan, RUU Polri Dikecam Sebagai Ancaman Terhadap Demokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kepolisian - Suarakendari.com

Repelita Jakarta - Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) kembali memantik perdebatan publik.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan bahwa isi dari RUU tersebut menyimpang dari prinsip demokrasi dan akuntabilitas lembaga kepolisian.

Menurut ICJR, RUU Polri versi terbaru menambah kekuasaan Polri secara signifikan.

Namun di sisi lain, pengawasan terhadap kewenangan tersebut dinilai sangat minim bahkan diabaikan.

ICJR menyoroti sejumlah pasal yang memberikan ruang luas bagi kepolisian untuk melakukan penyadapan, pembatasan akses informasi, hingga penindakan digital tanpa izin atau kontrol yang jelas dari lembaga lain.

Dalam analisisnya, ICJR menyatakan bahwa kewenangan penyadapan seharusnya tetap memerlukan mekanisme izin dari pengadilan untuk menghindari penyalahgunaan.

RUU tersebut juga membuka peluang Polri untuk memutus akses internet atau memblokir konten digital.

Padahal, langkah-langkah tersebut secara langsung berdampak terhadap kebebasan berekspresi dan hak warga negara atas informasi.

Perluasan peran intelijen dalam tubuh Polri turut menjadi perhatian.

Tanpa sistem kontrol yang transparan dan akuntabel, kekuasaan intelijen berpotensi menjadi alat represi terhadap kelompok kritis maupun oposisi politik.

ICJR menegaskan, perluasan kekuasaan dalam draf RUU tersebut harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang kuat dan independen.

Jika tidak, maka reformasi kepolisian yang selama ini diperjuangkan akan mengalami kemunduran.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya juga mendesak agar pembahasan RUU ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik secara luas.

RUU Polri bukan hanya menyangkut institusi kepolisian, melainkan berdampak langsung pada perlindungan hak-hak sipil seluruh warga negara.

ICJR meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU tersebut sampai dilakukan evaluasi mendalam.

RUU Polri dinilai belum mampu mencerminkan semangat reformasi dan justru membuka celah baru bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved