Repelita Jakarta – Polisi telah menangkap 11 orang yang diduga melakukan kerusuhan saat aksi buruh di depan Gedung DPR RI pada 1 Mei 2025. Lima
dari mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku yang tertangkap diduga berasal dari kelompok anarko. Mereka ditangkap di sekitar flyover Senayan setelah kedapatan membawa petasan.
Beberapa di antaranya juga diduga melemparkan benda ke arah kendaraan yang melintas di jalan tol, yang membahayakan keselamatan pengendara.
Polisi mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi kerusuhan lebih lanjut.
Meskipun ada kericuhan, sebagian besar peserta aksi lainnya berlangsung damai tanpa terlibat dalam insiden tersebut.
Penyidik kini sedang melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengingatkan bahwa aksi damai merupakan hak konstitusional masyarakat, namun harus tetap dilakukan dengan mematuhi peraturan yang ada.
Setiap tindakan yang merusak ketertiban umum atau mengganggu jalannya demokrasi akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian.
Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang aman dan tertib.
Editor: 91224 R-ID Elok