Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

GRIB Pimpinan Hercules Gagal Masuk Pulau Dewata, Gubernur Wayan Koster: Bali Tak Butuh Ormas Berkedok Preman

Repelita Bali – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyatakan bahwa pihaknya menolak keberadaan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang dipimpin oleh Hercules.

Penolakan itu menyusul insiden pembakaran kendaraan milik kepolisian yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut di Depok.

Menurut Koster, Bali tidak akan membuka ruang bagi kelompok yang menimbulkan keresahan dan mengancam ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bukan sekadar administratif.

Pemerintah daerah memiliki hak untuk menolak organisasi yang dinilai bertentangan dengan nilai Pancasila, norma sosial, dan hukum yang berlaku di Bali.

Terlebih jika ormas tersebut melakukan aksi kekerasan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, Koster menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga stabilitas Bali sebagai wilayah yang menjunjung nilai adat dan keamanan.

Ia menyatakan bahwa SKT bukanlah hak mutlak organisasi.

SKT adalah bentuk pengakuan negara terhadap ormas yang dinilai layak dan tidak menimbulkan konflik sosial.

Hingga saat ini, Pemprov Bali mencatat ada 298 ormas yang resmi terdaftar.

Organisasi-organisasi tersebut bergerak dalam bidang sosial, budaya, lingkungan, kepemudaan, hingga kebangsaan.

Koster juga menekankan bahwa sistem pengamanan di Bali sudah berjalan efektif.

Bali memiliki sistem SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA yang terdiri dari unsur Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Keduanya diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Melalui sistem ini, keamanan kegiatan hingga skala internasional di Bali telah terjaga dengan baik.

Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas yang beroperasi atas nama keamanan tapi menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi.

Menurutnya, kehadiran ormas seperti ini justru mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.

Ia menegaskan bahwa Bali terbuka untuk semua warga.

Namun setiap pendatang wajib menghormati adat istiadat, bekerja dengan tertib, dan menaati kebijakan pemerintah setempat.

Koster mengingatkan pepatah lama: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah sepakat menindak tegas ormas yang terbukti melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Langkah ini diambil demi menciptakan tatanan masyarakat yang aman, tertib, dan sejahtera.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak setiap pelanggaran hukum secara tegas.

Organisasi yang menimbulkan gangguan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Deklarasi sikap tegas ini juga didukung oleh Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Danrem 163/Wira Satya, serta Badan Intelijen Daerah.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved