Repelita Bali – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan penolakan terhadap keberadaan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipimpin oleh Hercules Rosario Marshal.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan merusak citra daerah pariwisata.
Menurut Koster, Bali sudah memiliki sistem pengamanan lokal yang kuat dan berbasis nilai adat, sehingga tidak membutuhkan kehadiran kelompok luar yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Ia menyebut dua sistem tersebut adalah SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA yang telah berjalan secara efektif menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Pemerintah daerah juga berwenang menolak penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) apabila organisasi yang bersangkutan dinilai tidak mencerminkan nilai Pancasila maupun norma-norma kehidupan masyarakat Bali.
Sikap tegas ini juga mendapat dukungan penuh dari Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.
Ia menegaskan bahwa institusinya akan menindak segala bentuk premanisme yang mencoba berkembang di wilayah Bali.
Kapolda menilai tindakan pencegahan sejak dini perlu dilakukan demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Hingga saat ini, terdapat hampir 300 organisasi kemasyarakatan yang aktif dan telah tercatat resmi berkontribusi secara positif terhadap pembangunan daerah.
Gubernur Koster menegaskan bahwa setiap ormas yang hendak beroperasi di Bali harus jelas tujuannya dan tidak bertentangan dengan nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Bali tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan harmonis sebagai destinasi wisata unggulan dunia.
Editor: 91224 R-ID Elok