Repelita Jakarta - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo telah mencapai 90 persen.
Sisanya, sekitar 10 persen, masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.
Menanggapi perkembangan ini, Roy Suryo, mantan Menpora, menyatakan bahwa ia tidak menolak hasil uji laboratorium, namun hasil tersebut harus berbasis ilmiah, terbuka, dan dapat diverifikasi.
Roy Suryo menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan ilmiah dalam proses pengujian.
Ia mengingatkan bahwa pengujian ijazah harus dilakukan dengan rinci dan mendalam, bukan hanya disampaikan dalam satu kalimat pendek tanpa penjelasan yang jelas.
Roy Suryo juga menjelaskan bahwa pengujian dokumen seperti ijazah melibatkan berbagai aspek teknis dan ilmiah.
Proses pengujian itu meliputi uji karbon pada kertas untuk mengetahui usia dokumen, analisis tinta yang digunakan, termasuk tinta percetakan untuk teks utama, tinta khusus pada logo atau emboss, serta tinta tulisan tangan untuk nama penerima ijazah.
Semua elemen ini, menurutnya, memiliki karakteristik berbeda yang dapat menunjukkan apakah dokumen tersebut dibuat pada masa yang sesuai dengan klaim.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kemungkinan penggunaan pasal pidana tertentu, seperti Pasal 32 dan 35, terhadap pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baik.
Roy Suryo menambahkan bahwa ijazah yang menjadi bahan analisis bukan berasal dari Presiden Jokowi langsung, melainkan diunggah oleh Dian Sandi Utama, kader PSI yang mengklaim ijazah tersebut asli.
Meskipun demikian, Roy Suryo menegaskan bahwa ia tidak menolak hasil laboratorium forensik Polri, namun ia ingin diberikan kesempatan untuk melakukan uji ulang secara independen.
Ia menekankan bahwa barang bukti seharusnya bersifat netral dan dapat diuji di laboratorium mana pun.
Roy Suryo berharap hasil uji forensik yang keluar nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak hanya bersifat naratif.
Ia mengingatkan bahwa hasil yang tidak berbasis ilmiah akan merusak reputasi Puslabfor sebagai lembaga forensik resmi negara.
Roy Suryo menyatakan kesiapan untuk menerima hasil uji forensik terhadap ijazah Jokowi dengan syarat-syarat yang jelas dan transparan.
Editor: 91224 R-ID Elok