![]()
Repelita Jakarta – Staf pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memberikan kesaksian dalam sidang terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat atasannya.
Dalam persidangan tersebut, Kusnadi membantah bahwa dirinya pernah diperintahkan untuk menenggelamkan telepon genggam ke dalam air.
Ia menjelaskan bahwa benda yang dilarung ke sungai bukanlah ponsel, melainkan pakaian.
Menurut Kusnadi, aksi melarung pakaian tersebut dilakukan pada 6 Juni 2024 sebagai bagian dari tradisi yang biasa dilakukan oleh kader PDI Perjuangan.
Ia menyebut bahwa ritual tersebut merupakan bentuk permohonan doa dan harapan atas keberkahan.
Kusnadi juga mengaku merasa ditipu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia menyampaikan bahwa dirinya diminta datang dengan dalih dipanggil oleh Hasto Kristiyanto.
Namun saat bertemu, Hasto membantah pernah memanggilnya.
Setelah itu, Kusnadi menyatakan dirinya digeledah dan diminta menyerahkan tiga unit telepon genggam, termasuk milik Hasto.
Kesaksian ini menjadi bagian penting dalam proses hukum terhadap kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Pihak pengadilan akan mengevaluasi setiap pernyataan dan fakta yang diungkapkan dalam sidang untuk menentukan kebenaran materiil.
Editor: 91224 R-ID Elok

