Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Gubernur Kalsel Sentil Denny Indrayana dan LPRI, Tegaskan Gugatan PSU Bisa Rusak Ketertiban Demokrasi

Soal Adanya Dugaan Netralitas di PSU Banjarbaru, Denny Indrayana: Ada Upaya  Menjegal Gugatan MK - Radar Banjarmasin

Repelita Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menyatakan keberatannya atas langkah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) yang mengajukan gugatan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi.

Ia menilai gugatan tersebut tidak layak dilakukan karena dapat memicu kegaduhan dan ketegangan yang tidak perlu di masyarakat.

Menurut Sahbirin, seluruh proses demokrasi seharusnya dihormati dan dijalankan sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga menyoroti keterlibatan tokoh hukum nasional dalam dinamika ini.

Gubernur menyebut bahwa Denny Indrayana, sebagai akademisi dan praktisi hukum, seharusnya menjadi panutan dalam menegakkan prinsip demokrasi.

Ia mengimbau agar semua pihak tidak melakukan manuver yang bisa merusak suasana kondusif di Kalimantan Selatan.

Sahbirin menekankan bahwa menjaga ketertiban dan kedamaian adalah tanggung jawab bersama.

Gugatan LPRI terhadap PSU Banjarbaru dinilai berpotensi menciptakan instabilitas politik daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur dan adil.

Mereka juga mendorong agar semua pihak menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui provokasi.

Gubernur berharap proses hukum di Mahkamah Konstitusi berjalan obyektif dan berpihak pada keadilan.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang sehat dan damai.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved