Repelita Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat kritik tajam atas pernyataannya yang meminta para pengusul pemakzulan Gibran Rakabuming untuk meninggalkan Indonesia.
Luhut menilai bahwa pengusul pemakzulan tersebut tidak patuh pada konstitusi.
Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, setiap individu wajib menghormati konstitusi.
Jika tidak, Luhut berpendapat mereka tidak layak tinggal di Indonesia.
Pernyataan tersebut dilontarkan Luhut setelah menghadiri acara halalbihalal dengan Presiden Prabowo Subianto dan purnawirawan TNI di Balai Kartini, Jakarta.
Kritik terhadap Luhut datang dari pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto.
Melalui akun media sosialnya, Gigin menyarankan agar Luhut segera tinggal di luar negeri untuk menghindari kegaduhan nasional.
Gigin menganggap sikap Luhut semakin tidak pantas dan bisa menambah ketegangan di masyarakat.
Gigin juga menyoroti bahwa Luhut menargetkan sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang dihormati, termasuk Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang merupakan salah satu senior TNI yang dihormati.
Luhut sebelumnya mengkritik para purnawirawan TNI yang mengajukan tuntutan untuk memakzulkan Gibran.
Dia menilai bahwa Indonesia membutuhkan persatuan di tengah tantangan global yang ada.
Luhut juga menegaskan bahwa negara harus dijaga dari upaya-upaya yang berpotensi memecah belah, terutama dari kekuatan asing.
Editor: 91224 R-ID Elok

