Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kejagung Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

 

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa dua belas orang saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

Dua belas saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2018 hingga 2024, serta sejumlah pejabat dari anak perusahaan seperti PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina International Shipping.

Selain unsur internal Pertamina, penyidik juga memanggil beberapa pihak dari swasta yang diduga mengetahui atau terlibat dalam transaksi terkait.

Beberapa nama yang hadir berasal dari perusahaan seperti PT Adaro Minerals, PT Trafigura, Medco E&P Indonesia, Petronas Carigali Ketapang Ltd, dan British Petroleum.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman atas temuan dugaan manipulasi kontrak dan praktik pengadaan yang menyalahi aturan.

Modus yang diungkap termasuk impor bahan bakar dengan kualitas RON 90 yang kemudian di-blending untuk mencapai RON 92.

Praktik itu dilakukan secara sistematis untuk mengelabui spesifikasi pembelian dan menciptakan ruang untuk permainan harga.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tindakan tersebut menyebabkan negara membayar biaya pengiriman lebih tinggi dari yang semestinya.

Mark-up mencapai kisaran 13 hingga 15 persen, yang berujung pada pemborosan anggaran dan keuntungan pribadi pihak tertentu.

Sampai saat ini, Kejaksaan telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara tersebut dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap alur distribusi keuntungan serta potensi pelanggaran lain.

Masyarakat luas menaruh harapan besar agar penegakan hukum berjalan tegas dan tidak pandang bulu, terutama terhadap mereka yang selama ini bersembunyi di balik jabatan dan kontrak strategis.

Kasus ini menjadi momentum penting dalam membersihkan sektor energi dari praktik korupsi yang mengakar.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved