Repelita Jakarta – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta.
Ia menyerahkan dokumen penting berupa ijazah asli Jokowi dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Penyerahan ini dilakukan bersama tim kuasa hukum Jokowi.
Wahyudi Andrianto mengungkapkan bahwa ia diutus langsung oleh Jokowi untuk menyerahkan dokumen tersebut.
Ia menegaskan bahwa dokumen sensitif seperti ijazah harus diserahkan oleh orang yang sangat dipercaya.
Oleh karena itu, ia merasa dipercaya untuk membawa dokumen tersebut ke Bareskrim.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini sebagai tindak lanjut atas permintaan penyidik Bareskrim.
Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut akan diuji secara forensik untuk memastikan keasliannya.
Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya.
Ia merasa dirugikan dan dihina atas tuduhan tersebut.
Jokowi berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 31 saksi terkait kasus ini.
Penyelidikan kasus ini telah mencapai 90 persen, dengan 10 persen sisanya menunggu hasil uji laboratorium forensik atas dokumen-dokumen yang diuji.
Publik menantikan hasil uji forensik untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi dan menyelesaikan polemik yang berlarut-larut ini.
Editor: 91224 R-ID Elok