Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Laporkan Roy Suryo dan Relawan di Jakarta, Semarang, Solo, dan Sleman Terkait Isu Ijazah Palsu

 

Repelita Jakarta – Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan empat individu ke kepolisian di tiga wilayah Jawa Tengah pada Rabu (30/4/2025). Mereka dituduh melakukan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keempat individu tersebut adalah Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Sianipar.

Laporan pertama diajukan ke Polrestabes Semarang oleh belasan anggota AAJ. Mereka membawa bukti berupa sepuluh eksemplar berita dan satu flashdisk berisi video terkait tuduhan ijazah palsu.

Selanjutnya, laporan serupa disampaikan ke Polresta Surakarta dan Polresta Sleman. Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan bahwa keputusan untuk melaporkan ke tiga wilayah tersebut diambil setelah rapat nasional internal AAJ. Ia menekankan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menanggapi tuduhan yang dianggap merugikan nama baik Jokowi.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap aduan. Pihak kepolisian akan mempelajari dokumen dan bukti yang diserahkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, Roy Suryo menanggapi laporan tersebut dengan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak elegan dan memalukan. Ia mengkritik langkah Jokowi yang langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu tanpa melalui proses klarifikasi terlebih dahulu.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di media sosial dan dunia maya. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dapat memberikan kejelasan mengenai status ijazah Jokowi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved