Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jokowi Akhirnya Tempuh Jalur Hukum Usai Bertahun-Tahun Dituding Pakai Ijazah Palsu

6 Fakta Joko Widodo resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro  Jaya

Repelita, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang ditujukan padanya.

Langkah ini diambil setelah isu tersebut terus bergulir dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Jokowi sebelumnya menganggap tudingan itu akan mereda dengan sendirinya.

Namun, karena tidak juga mereda, ia memilih untuk melaporkannya secara resmi ke kepolisian.

Pelaporan itu dilakukan ke Polda Metro Jaya.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut bahwa langkah hukum adalah jalan terbaik untuk mengakhiri polemik tersebut.

Tudingan terhadap ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada 2019.

Isu ini berkembang terutama di media sosial.

Salah satu narasi yang beredar menyebut bahwa Jokowi tidak mungkin lulus dari SMA Negeri 6 Surakarta karena sekolah tersebut baru berdiri pada 1986.

Sementara itu, Jokowi diketahui lulus SMA pada 1980.

Kepala SMAN 6 Surakarta, Agung Wijayanto, menyatakan bahwa Jokowi benar lulus dari lembaga pendidikan yang saat itu masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Nama sekolah tersebut kemudian diubah menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985.

Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi, juga telah menegaskan keaslian ijazah Jokowi.

Rektor UGM, Ova Emilia, menjelaskan bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.

Jokowi dinyatakan lulus dari universitas tersebut pada tahun 1985.

Ia juga menyebut bahwa seluruh dokumen pendidikan Jokowi terdokumentasi dengan baik.

Terkait isu ini, sebelumnya Polri juga telah menangkap pelaku penyebaran hoaks ijazah palsu.

Pelaku berinisial UKH ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Januari 2019.

Ia diduga menyebarkan informasi palsu lewat media sosial.

Barang bukti berupa ponsel dan akun media sosial telah disita polisi.

Dengan langkah hukum dari Jokowi, diharapkan isu ijazah palsu ini segera berakhir.

Langkah tersebut juga menunjukkan komitmen dalam melawan hoaks yang dapat mencoreng reputasi pribadi maupun institusi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved