Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Isu Pemakzulan Gibran Mencuat, Banyak Celah Hukum yang Bisa Digunakan untuk Prosesnya

 

Repelita Jakarta – Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat, menyusul sejumlah isu yang berkembang terkait integritasnya.

Desakan tersebut dilontarkan oleh beberapa kalangan yang merasa ada pelanggaran konstitusional dalam pencalonan dan jabatan Gibran sebagai wapres.

Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, menjelaskan ada beberapa celah hukum yang dapat digunakan untuk memulai proses pemakzulan.

Salah satunya adalah dugaan ketidakjelasan tentang ijazah Gibran.

Selain itu, ada juga isu terkait perbuatan tercela yang dilakukan Gibran sebelum menjabat sebagai wapres.

Tidak kalah penting, masalah terkait akun media sosial bernama "fufufafa" yang diduga digunakan untuk menghina Presiden Prabowo Subianto juga menjadi sorotan.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menambahkan bahwa proses pemakzulan hanya bisa dilakukan jika ada usulan resmi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Usulan tersebut harus diajukan dalam bentuk tertulis dan menyebutkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran.

Apabila dua pertiga anggota DPR menyetujui usulan tersebut, maka sidang Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan untuk memutuskan apakah Gibran layak dimakzulkan.

Namun, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, berpendapat bahwa saat ini tidak ada urgensi untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran.

Menurutnya, stabilitas politik dan pemerintahan lebih penting untuk dijaga di tengah situasi yang ada.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melalui Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam polemik ini.

Menurut Wiranto, desakan pemakzulan dapat memicu kegaduhan politik yang tidak produktif.

Beberapa tokoh publik, termasuk pegiat media sosial Chusnul Chotimah, menyerukan agar desakan terhadap Gibran terus digulirkan.

Chusnul menilai bahwa pemimpin yang bersih dari kontroversi sangat penting bagi kemajuan bangsa.

Namun, pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa untuk menjadi pemimpin bangsa, seseorang harus memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari tindakan yang merugikan masyarakat.

Meskipun demikian, Gibran tetap mendapat dukungan dari sejumlah kalangan yang menilai ia mampu menjalankan tugas sebagai wapres dengan baik.

Proses pemakzulan ini tentu memerlukan pertimbangan matang dan keputusan berdasarkan konstitusi yang berlaku.

Keputusan akhir mengenai nasib Gibran di pemerintahan akan sangat bergantung pada proses hukum dan politik yang berlaku di Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved