Repelita Jakarta - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall atau yang dikenal sebagai Hercules, meluapkan kemarahannya usai diadukan sejumlah advokat ke Komisi III DPR.
Para advokat tersebut tergabung dalam Tim Advokat untuk Pemberantasan Aksi Premanisme atau TUMPAS.
Mereka menyampaikan aspirasi ke Komisi III dengan menyoroti dugaan premanisme yang dilakukan oleh kelompok organisasi masyarakat, termasuk yang dipimpin oleh Hercules.
Dalam aduan itu, TUMPAS meminta agar DPR turut mendorong aparat penegak hukum untuk menangkap Hercules.
Hercules mengaku merasa terganggu dengan langkah para advokat tersebut.
Ia menyebut bahwa keluarganya kini ikut merasa terancam.
Menurutnya, tindakan para advokat seharusnya tidak menciptakan keresahan.
Melalui pernyataan resmi bersama tim kuasa hukumnya, Hercules mengatakan dirinya memilih untuk menempuh jalur hukum ketimbang cara kekerasan.
Namun ia juga memperingatkan bahwa jika menggunakan cara-cara lamanya, ia khawatir justru akan kembali dicap sebagai preman.
“Saya sendiri merasa terganggu,” ujarnya.
“Kalau saya pakai cara saya, nanti dibilang preman lagi.”
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta bantuan dari pengacara Sunan Kalijaga untuk mengambil langkah hukum terhadap tindakan para advokat.
Hercules juga menyindir keras sikap para pengacara yang datang ke DPR.
Ia menyebut tindakan mereka seperti gelandangan.
Menurutnya, jika memang ada kasus hukum yang menjeratnya, maka proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau memang saya sudah jadi tersangka di Depok, ya seharusnya saya sudah diperiksa,” katanya.
“Kalau saya sudah tersangka lawan gubernur, kenapa polisi belum menahan saya?”
Sebelumnya, advokat dari TUMPAS menyebut Hercules secara terbuka dalam rapat dengan Komisi III.
Mereka mendesak agar aparat segera menangkapnya karena dianggap sudah melakukan pelanggaran hukum.
“Salah satu orang bernama Hercules itu sudah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar salah satu pengacara.
“Sudah jelas, kenapa belum ditangkap?”
Menanggapi hal ini, Hercules menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti yang dituduhkan.
Ia menilai bahwa tindakan para advokat lebih bersifat provokatif.
Ia mengatakan akan segera melaporkan mereka ke pihak berwajib karena dianggap mencemarkan nama baik dan menciptakan ancaman bagi dirinya dan keluarganya.
“Saya menyayangkan mereka datang atas nama hukum tapi tidak tahu etika,” ucapnya.
“Kalau mereka tahu hukum, harusnya mereka tahu cara menyampaikan dengan benar.”
Editor: 91224 R-ID Elok