Repelita Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia menyampaikan hal ini dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, pada Kamis (1/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya RUU ini segera disahkan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menyatakan, "Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," sebagai bentuk komitmennya terhadap langkah-langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Pernyataan Presiden ini sekaligus menjadi respons terhadap fenomena demonstrasi yang mempertanyakan kebijakan pemerintah mengenai pemberantasan korupsi.
Prabowo menambahkan, "Enak aja udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu," yang menunjukkan bahwa negara harus bertindak tegas terhadap praktik korupsi.
RUU Perampasan Aset sendiri sudah lama menjadi topik pembahasan, namun hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari DPR.
Presiden berharap, dengan dukungannya, pembahasan RUU ini dapat segera diselesaikan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya memberantas korupsi.
Dengan komitmen yang kuat dari pihak eksekutif, diharapkan RUU ini akan mempercepat proses penanganan dan pengembalian aset negara yang telah disalahgunakan.
Editor: 91224 R-ID Elok