Repelita Jakarta - Sidang perkara yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menghadirkan kesaksian dari staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam kesaksiannya, Kusnadi mengungkap kejadian yang dialaminya saat berada di Gedung Merah Putih KPK, yang menurutnya berlangsung tidak sesuai dengan prosedur.
Ia menceritakan bahwa saat tengah merokok di luar ruangan, seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti mendatanginya dan menyampaikan bahwa Hasto memintanya untuk naik ke lantai dua.
Tanpa menaruh curiga, Kusnadi mengikuti arahan tersebut.
Namun sesampainya di atas, suasana berubah.
Kusnadi diminta membuka tas yang dibawanya, dan telepon genggam miliknya langsung diambil tanpa penjelasan tertulis.
Ia menyebut tidak ada surat perintah penggeledahan yang diberikan maupun pemberitahuan resmi sebelumnya.
Kusnadi mengaku kebingungan dan merasa telah dibohongi oleh penyidik yang mengaku hanya menyampaikan pesan dari atasannya.
Menurut Kusnadi, permintaan naik ke lantai dua hanyalah akal-akalan untuk membawanya ke ruangan tertentu guna dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barangnya.
Ia juga merasa ditekan secara verbal agar tidak banyak bertanya mengenai alasan pengambilan barang.
Kusnadi menyampaikan perasaan tidak nyaman yang ia alami, dan menyebut peristiwa tersebut masih membekas hingga kini.
Tindakan tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak Hasto kepada Dewan Pengawas KPK sebagai dugaan pelanggaran etik dalam proses penegakan hukum.
Pihak KPK merespons bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan diperiksa secara objektif oleh instansi internal yang berwenang.
Perkara ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan transparansi dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.
Editor: 91224 R-ID Elok