Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan peringatan keras kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Ia mengancam untuk mencabut sebagian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PTBA jika perusahaan tersebut tidak segera melaksanakan proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).
Ancaman tersebut disampaikan sebagai bentuk teguran atas lambannya PTBA dalam merealisasikan proyek yang telah ditugaskan oleh pemerintah.
Bahlil menegaskan bahwa PTBA harus mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan, mengingat proyek DME adalah bagian dari upaya hilirisasi yang menjadi prioritas nasional.
“PTBA harus mengikuti arahan pemerintah dalam hilirisasi batu bara, bukan menunda-nunda pelaksanaannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, mengungkapkan bahwa tantangan utama proyek DME adalah nilai keekonomian yang tidak menguntungkan dan harga jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan LPG impor.
Namun, Bahlil menilai bahwa alasan tersebut tidak cukup untuk menunda pelaksanaan proyek ini.
PTBA, melalui Sekretaris Perusahaan Nico Chandra, menanggapi ancaman tersebut dengan menyatakan bahwa mereka sedang melakukan kajian mendalam mengenai proyek DME dan akan segera melanjutkan pengembangannya.
Nico juga menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang dapat mendorong kelangsungan proyek ini.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan kritik terkait kebijakan pemerintah tersebut.
Menurut Said, hilirisasi batu bara harus melibatkan partisipasi publik dan tidak hanya menguntungkan perusahaan besar.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah harus bersifat transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat.
Said Didu menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak.
Editor: 91224 R-ID Elok