Repelita Jakarta - Aparat keamanan mengamankan sejumlah orang dari kelompok masyarakat tertentu di kawasan ikonik ibukota.
Pelaku diketahui melakukan penarikan biaya tidak resmi terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya.
Aksi ini berlangsung selama beberapa pekan sebelum akhirnya terbongkar.
Saksi mata menyebutkan para pelaku bertindak sewenang-wenang terhadap pengunjung.
Mereka mengenakan seragam tertentu saat melakukan tindakan tersebut.
Petugas menyergap lokasi setelah menerima laporan dari korban.
Kapolsek setempat menjelaskan proses hukum sedang berjalan.
"Pelaku melanggar pasal tentang pemerasan dalam KUHP," jelasnya.
Pengelola area menyatakan akan meningkatkan pengawasan di lokasi.
Mereka berencana memasang rambu-rambu resmi tentang tarif parkir.
Warga sekitar mengaku lega dengan tindakan tegas ini.
"Sudah lama mengganggu kenyamanan pengunjung," ujar seorang pedagang.
Pihak berwajib membuka kesempatan bagi korban lain untuk melapor.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok