
Repelita Jakarta - Mantan Ketua KPK Abraham Samad resmi bergabung dengan tim kuasa hukum Roy Suryo.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, juga turut mendukung pembelaan tersebut.
Gabungan tim hukum ini menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang sedang viral.
Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait unggahan konten di media sosial beberapa waktu lalu.
Abraham Samad menyatakan kesediaannya membantu tanpa memungut biaya.
"Ini bentuk kepedulian saya terhadap proses hukum yang adil," ujar Abraham.
Sementara itu, Aziz Yanuar mengaku bergabung karena melihat adanya ketidakadilan dalam proses hukum.
"Kami akan usut tuntas apakah ada motif tertentu dibalik laporan ini," tegas Aziz.
Kasus ini bermula dari unggahan Roy Suryo yang mengkritik sejumlah figur publik.
Beberapa pihak merasa dirugikan dan melaporkannya ke kepolisian.
Tim hukum kini sedang mempersiapkan berkas pembelaan lengkap.
Mereka juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk diserahkan ke penyidik.
Publik menanti perkembangan kasus ini yang dinilai cukup menarik perhatian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok