Repelita Jakarta - Hampir tujuh bulan setelah tidak lagi menjabat, kehidupan mantan Presiden Joko Widodo terlihat semakin rumit akibat berbagai perkara hukum yang mulai menghampirinya.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyoroti situasi ini melalui pernyataan dalam sebuah video singkat yang diunggah lewat akun X resminya.
Amien menyampaikan bahwa kondisi Jokowi semakin pelik seiring munculnya berbagai tokoh yang tak terduga ikut menyoroti masa lalunya.
Salah satu perkembangan terbaru datang dari Komarudin, seorang pengamat sosial dan advokat asal Makassar.
Ia mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sleman terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sejumlah pejabat kampus terkait keabsahan ijazah Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan.
Dalam gugatannya, Komarudin menuding para pejabat kampus melakukan tindakan melawan hukum dalam proses pengesahan ijazah tersebut.
Ada delapan pihak yang digugat, yakni Rektor UGM, para Wakil Rektor I hingga IV, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta seorang dosen bernama Kasmudjo.
Menurut Amien Rais, kerumitan ini bermula dari langkah Jokowi yang disebutnya mencoba memperpanjang masa jabatannya dengan cara yang bertentangan dengan aturan dasar negara.
Amien menilai ambisi politik semacam itu merupakan kesalahan besar yang kini mulai menuai konsekuensi hukum dan sosial.
“Seharusnya Jokowi segera sadar bahwa ambisi konyolnya itu bertabrakan dengan konstitusi,” ujar Amien.
Editor: 91224 R-ID Elok