Repelita Jakarta – Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Joko Widodo, bersama tim kuasa hukum, mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat pagi untuk menyerahkan dokumen ijazah asli milik Jokowi.
Keputusan untuk menyerahkan dokumen tersebut didasarkan pada permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Wahyudi tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.29 WIB, mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak dan membawa tas selempang berwarna hitam.
Ia didampingi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, serta ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Yakup menjelaskan bahwa dokumen yang dibawa mencakup ijazah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah dokumen sensitif, yang tidak mungkin dikirim melalui kurir dan harus diserahkan langsung oleh pihak yang dipercaya oleh Jokowi.
Setelah menyerahkan dokumen, Wahyudi dan tim kuasa hukum memasuki ruang penyidik untuk proses lebih lanjut.
Yakup menegaskan bahwa kedatangan mereka hanya untuk menyerahkan dokumen sesuai permintaan penyidik, dan tidak ada agenda lain.
Ia juga menambahkan bahwa teknis pemeriksaan dokumen akan ditentukan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan lima orang, termasuk Roy Suryo dan Eggy Sudjana.
Penyelidikan kasus ini telah memasuki tahap uji laboratorium forensik terhadap dokumen yang disita dari rekan-rekan Jokowi.
Editor: 91224 R-ID Elok