Repelita Jakarta - Polisi baru-baru ini menangkap seorang wanita berinisial SSS yang diduga merupakan mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia ditangkap terkait unggahan meme yang berisi gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pose yang dianggap tak senonoh.
Meme tersebut viral setelah diunggah di berbagai platform media sosial dan mendapat perhatian publik.
Pihak kepolisian, melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Trunoyudo menjelaskan bahwa SSS kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai konten tersebut yang dinilai melanggar norma kesopanan.
Meme yang dibuat oleh SSS menggambarkan Jokowi dan Prabowo dalam pose yang tidak layak.
Penangkapan ini memicu berbagai reaksi di media sosial, dengan beberapa pihak menganggap bahwa hal tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi, sementara yang lain menyatakan bahwa hal tersebut sudah melanggar batas kewajaran.
Pihak Polri kini tengah memproses kasus ini lebih lanjut, dengan SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang mengatur tentang penyebaran konten yang merugikan atau mencemarkan nama baik.
Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa lebih lanjut mengenai motif di balik pembuatan meme tersebut.
Publik kini menunggu hasil dari pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Editor: 91224 R-ID Elok