Repelita Jakarta – Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di Taman Safari Viral, Wamen HAM: Diduga Terjadi Pelanggaran HAM
Dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di Taman Safari Indonesia (TSI) kini menjadi sorotan publik.
Sejumlah mantan pemain mengungkapkan pengalaman mereka yang penuh kekerasan dan eksploitasi selama bekerja di bawah naungan OCI.
Para mantan pemain tersebut melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran HAM kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Mereka mengklaim telah menjadi korban kekerasan fisik dan psikis sejak 1970-an.
Selain itu, mereka juga dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi tanpa adanya perlindungan atau hak-hak dasar pekerja.
Mereka menyatakan bahwa selama bertahun-tahun bekerja di sana, mereka mengalami perlakuan yang sangat tidak manusiawi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Taman Safari terkait dugaan eksploitasi tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 17 April 2025, Mugiyanto menyatakan telah menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus OCI di kantor KemenHAM pada Selasa, 15 April 2025.
Ia menyebutkan bahwa para korban melaporkan adanya kekerasan, pelecehan, dan dugaan perbudakan yang dialami selama bekerja di OCI.
Dalam audiensi tersebut, para mantan pemain, mayoritas perempuan paruh baya, mengungkapkan pengalaman traumatis mereka. Mereka menceritakan bagaimana mereka disiksa dengan cara dipukul, disetrum, dan dipaksa bekerja saat sakit. Beberapa korban juga mengaku dipaksa makan kotoran hewan sebagai bentuk hukuman.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Taman Safari Indonesia membantah tuduhan eksploitasi yang dialami oleh mantan pemain sirkus OCI. Mereka menyatakan bahwa tidak pernah memiliki hubungan bisnis dengan para mantan pemain sirkus tersebut.
Namun, pihak TSI mengaku prihatin atas laporan yang disampaikan dan berjanji akan melakukan investigasi internal terkait dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang praktik-praktik yang terjadi di balik layar industri hiburan Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi para korban yang telah lama menunggu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

