Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Skandal Dokter Syafril di Garut Kian Memburuk, Terungkap Dugaan Pelecehan Berantai hingga Percobaan Pemerkosaan dan KDRT

 M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lakukan Pelecehan Terhadap Pasien Saat Lakukan USG (Ist)

Repelita Garut - Nama dr M Syafril Firdaus, Sp.OG, menjadi sorotan setelah dirinya terseret dalam dugaan kasus pelecehan terhadap pasien di sebuah klinik di Garut.

Peristiwa ini menjadi viral setelah beredar rekaman CCTV yang menunjukkan perilaku tidak pantas sang dokter saat melakukan pemeriksaan USG kepada pasien hamil.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas pasien menunjukkan rasa tidak nyaman saat bagian tubuhnya diraba oleh dokter.

Reaksi publik pun sangat keras, termasuk dari kalangan medis yang mengutuk tindakan tersebut.

Kasus ini rupanya bukan yang pertama kali menyeret nama dr Syafril.

Pada tahun 2024, ia juga sempat dilaporkan atas dugaan serupa saat masih bekerja di salah satu rumah sakit milik pemerintah.

Namun menjelang berakhirnya tahun itu, kontraknya dihentikan dan ia tidak lagi tercatat sebagai dokter aktif di fasilitas kesehatan pemerintah.

Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran rekaman yang beredar.

Ia menegaskan bahwa dr Syafril saat ini sudah tidak terdaftar di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Sementara itu, laporan dugaan pelecehan terhadap pasien sebenarnya telah dilayangkan ke aparat penegak hukum sejak beberapa bulan sebelumnya.

Namun hingga kini, belum terlihat perkembangan yang berarti dalam proses penyelidikan.

Tak hanya satu, sejumlah korban lainnya mulai muncul ke permukaan.

Beberapa dari mereka mengaku pernah menerima pesan-pesan tidak senonoh dari dr Syafril melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam kehidupan pribadi, dr M Syafril Firdaus diketahui memiliki dua orang anak dan telah bercerai dari istrinya yang bernama Rafithia Anandita.

Perceraian ini telah diputuskan secara resmi oleh Pengadilan Agama Bandung pada 9 Desember 2024, berdasarkan putusan perkara nomor 5641/Pdt.G/2024/PA.Badg.

Fakta-fakta dalam putusan tersebut mengungkap bahwa alasan perceraian karena dugaan percobaan pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga (ART) serta tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri.

Mantan istrinya, Rafithia, juga sempat menyampaikan klarifikasi melalui media sosial miliknya sekitar delapan bulan lalu.

Dalam unggahan tersebut, ia menyatakan bahwa menjadi orang tua tunggal adalah keputusan terbaik dalam hidupnya.

Ia menyebut dirinya kini merasa bebas dari penderitaan yang telah lama dirasakan selama bersama mantan suaminya.

Tak hanya itu, Rafithia juga mengimbau agar para korban tidak lagi menghubunginya terkait tindakan mantan suaminya, dan menyarankan mereka untuk langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

Profil dr M Syafril Firdaus:

  • Spesialisasi: Obstetri dan Ginekologi (Obgyn)
  • Tempat Praktik: Klinik Sekar Kusuma, Garut
  • Pendidikan: Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung
  • Status Keluarga: Cerai, memiliki 2 anak
  • Mantan Istri: Rafithia Anandita

(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved