Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung

 Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung

Repelita, Jakarta - Pakar Telematika Roy Suryo mengungkapkan dugaan kejanggalan dalam pas foto ijazah S1 milik Joko Widodo. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa dokumen tersebut palsu, terutama dari posisi cap stempel Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terlihat tidak konsisten mengenai pas foto.

"Saya scanner, kemudian saya besarkan. Nampak banget foto itu dengan capnya enggak konsisten. Bagian atas yang ada background-nya ada cap di atasnya, tapi ketika masuk ke bagian badan orangnya, enggak ada cap-nya. Itu artinya cap-nya bukan di atas foto," ujar Roy dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad.

Untuk memperkuat analisanya, Roy menggunakan program khusus bernama Error Level Analysis (ELA), yang digunakan untuk mendeteksi rekayasa digital pada sebuah gambar. Menurutnya, jika dokumen asli, maka program itu akan menunjukkan hasil yang bersih. Namun saat menganalisis fotokopi ijazah Jokowi, hasilnya justru sebaliknya.

"Gambar yang disebut-sebut ijazah itu dimasukkan. Maaf, ini istilah saya ya, bentuknya kayak bercak-bercak kotoran burung. Kotor. Bagian logonya pun kotor," kata mantan Menpora itu.

Roy membandingkan hasil itu dengan ijazah miliknya yang juga lulusan S1 UGM hanya berselang enam tahun setelah Jokowi. Hasil ELA dari dokumen miliknya dinilai bersih dan utuh, meskipun sudah dalam bentuk blur.

"Kalau ijazah yang benar, kalau tidak pernah disentuh atau kena retouching, itu gambar masih terbaca. Bahkan masih bisa terbaca tulisan ijazahnya," jelasnya.

Polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat setelah sekelompok pengacara di Solo mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Solo. Mereka tergabung dalam Tim Pengacara TIPU UGM atau Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu. Gugatan ini menyasar empat pihak, yaitu Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan UGM sebagai Tergugat IV.

Pengacara Muhammad Taufiq yang mewakili kelompok tersebut menyebut gugatan dilayangkan karena keresahan terhadap penegakan hukum yang dianggap menyimpang dan tidak menjunjung prinsip-prinsip demokrasi. Ia berharap proses hukum ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Dalam sistem hukum perdata, ada proses pembuktian dua arah. Jadi bukan hanya penggugat yang harus membuktikan, tetapi tergugat juga bisa membantah," ujarnya.

Sementara itu, pihak Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum untuk merespons isu tersebut. Mereka menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah dan kabar bohong yang terus diangkat meskipun perkara serupa telah dimenangkan di pengadilan sebelumnya.

"Sekarang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini, ada pihak-pihak yang mulai menempuh jalur di luar hukum," kata Yakup Hasibuan, anggota tim kuasa hukum Jokowi usai menemui sang presiden di Solo.

Yakup mengaku heran karena isu ini kembali diangkat, padahal gugatan serupa sudah pernah dikalahkan di PN Jakarta Pusat maupun PTUN.

Di media sosial, sejumlah netizen pun ikut menanggapi. "Kalau memang asli, kenapa takut dibuka ke publik? Simple kok," tulis akun @hermansyah_2025. Akun lain menambahkan, "Kalau hasil ELA-nya kayak kotoran burung, ya itu udah aneh banget sih."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved